BRMP Jambi Sosialisasikan SK Pembagian Tugas 2026, Tekankan Akuntabilitas Kinerja
KOTA JAMBI – Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi menggelar rapat pembacaan dan sosialisasi Surat Keputusan (SK) pembagian tugas dan tanggung jawab pegawai tahun 2026, Selasa (6/1/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan tata kelola dan akuntabilitas kinerja organisasi di tahun mendatang.
Rapat dilaksanakan di aula Agromodern BRMP Jambi dan diikuti Kepala BRMP Jambi Firdaus, S.P., M.Si., jajaran tim manajemen, serta seluruh pegawai. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha BRMP Jambi, Hery Nugroho, S.P., M.P.
Dalam pemaparannya, Hery Nugroho menjelaskan bahwa SK Nomor 01/Kpts/OT.220/H.12.7/01/2026 tersebut pada prinsipnya tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan SK sebelumnya, yakni SK Nomor 174/Kpts/OT.220/H.12.7/10/2025. Penyesuaian yang dilakukan bersifat teknis dan bertujuan menyelaraskan pembagian pekerjaan dengan bidang serta tugas masing-masing pegawai.
“Perubahannya tidak signifikan. Penyesuaian ini dilakukan agar pembagian tugas semakin sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab pegawai,” ujar Hery.
Sementara itu, Kepala BRMP Jambi Firdaus, S.P., M.Si., menegaskan bahwa sosialisasi SK pembagian tugas merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja organisasi ke depan. Menurutnya, seluruh pegawai perlu memahami sejak awal tugas dan tanggung jawab yang akan dijalankan sepanjang tahun 2026.
“Sosialisasi ini penting agar laporan kinerja kita ke depan semakin baik. Kita juga perlu mengetahui sejak awal apa saja kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026,” kata Firdaus.
Ia menambahkan bahwa SK pembagian tugas bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi landasan utama dalam pelaksanaan kinerja yang harus dipertanggungjawabkan secara profesional oleh setiap pegawai.
“SK ini harus dipertanggungjawabkan. Inilah yang menjadi dasar kinerja kita ke depan,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, BRMP Jambi berharap seluruh pegawai memiliki pemahaman yang sama terkait pembagian tugas dan tanggung jawab, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan di tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan akuntabel, serta selaras dengan tujuan organisasi. (MW)